Mendagri Buka Peluang Pilgub Lampung Bareng Pemilu 2014

Mendagri Buka Peluang Pilgub Lampung Bareng Pemilu 2014
Mendagri Buka Peluang Pilgub Lampung Bareng Pemilu 2014
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, memastikan dari 43 daerah yang akan melaksanakan percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di 2013, hanya Provinsi Lampung yang belum menyetujui rencana tersebut.

Sementara 42 daerah lain telah menyatakan setuju dan mengganggarkan biaya pelaksanaan pilkada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gamawan cenderung menyetujui jika payung hukum yang digunakan dalam pelaksanaannya, tetap berpatokan pada Undang-Undang Pilkada. Karena meski masih berbentuk RUU dan tengah dimatangkan di DPR, kemungkinan revisi UU Pilkada dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi UU.

“Kan tinggal satu lagi yang tidak setuju, yaitu Lampung. Masa harus menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) hanya untuk Lampung saja? Jadi andaikata pada masa sidang (DPR) berikutnya cepat diputus, ya kita pakai itu (UU Pilkada hasil revisi,red),” ujar Gamawan di Jakarta, Selasa (16/4).

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, memastikan dari 43 daerah yang akan melaksanakan percepatan pelaksanaan Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News