Mendagri Ogah Ikuti Kemauan DPR Revisi UU Parpol dan Pilkada

Mendagri Ogah Ikuti Kemauan DPR Revisi UU Parpol dan Pilkada
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

"Siapa yang menjamin revisi itu 3 poin karena nyatanya (selama ini) kan bisa banyak," pungkasnya. (fat/jpnn)


JAKARTA - Rencana DPR merevisi UU Partai Politik dan UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memasukan pasal baru tentang partai yang bersengketa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News