Mendagri Resmi Minta Pendapat MA soal Status Ahok
Selasa, 14 Februari 2017 – 14:45 WIB
Karena masih menunggu pendapat hukum dari MA, Tjahjo mengaku sampai saat ini belum mengambil sikap apakah akan segera memberhentikan sementara Ahok dari jabatan gubernur, atau tidak.(gir/jpnn)
Baca Juga:
Mendagri Tjahjo Kumolo secara resmi meminta pendapat hukum Mahkamah Agung, terkait status Basuki Tjahaja Purnama.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Lia Ahok
- Pilkada DKI Jakarta: PDIP Kantongi 8 Nama, Ada Ahok dan Djarot hingga Andika Perkasa
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta
- Kunto Mengomentari Video Ahok Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP