Mendagri Sebut Dana Otsus Papua Perlu Ditambah Jadi Sebegini
Kamis, 17 Juni 2021 – 19:22 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, DKPP, KPU dan Bawaslu, Jakarta, Senin (21/9). Foto : Ricardo
Dia menilai besarnya APBD Papua dan Papua Barat itu belum dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat sehingga indeks pembangunan manusia (IPM) masih rendah.
Tito Karnavian mengatakan bahwa Pasal 34 RUU Otsus menginginkan adanya keberlanjutan dana otsus karena sangat esensial dan berpengaruh pada postur APBD di Papua dan Papua Barat.
Namun, kata dia, indikator tentang efisiensi dan efektivitas penggunaan dana otsus masih perlu dirumuskan agar tidak sekadar digunakan, tetapi bermanfaat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua.(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mendagri menyebut dana otsus Papua perlu ditambah menjadi sebegini dari dana alokasi umum nasional
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum