Mendagri Sebut Dana Otsus Papua Perlu Ditambah Jadi Sebegini
Kamis, 17 Juni 2021 – 19:22 WIB
Dia menilai besarnya APBD Papua dan Papua Barat itu belum dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat sehingga indeks pembangunan manusia (IPM) masih rendah.
Tito Karnavian mengatakan bahwa Pasal 34 RUU Otsus menginginkan adanya keberlanjutan dana otsus karena sangat esensial dan berpengaruh pada postur APBD di Papua dan Papua Barat.
Namun, kata dia, indikator tentang efisiensi dan efektivitas penggunaan dana otsus masih perlu dirumuskan agar tidak sekadar digunakan, tetapi bermanfaat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua.(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mendagri menyebut dana otsus Papua perlu ditambah menjadi sebegini dari dana alokasi umum nasional
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- 2 Tahun Pimpin Papua Barat, Paulus Waterpauw Sukses Bawa Perubahan
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh