Mendagri Sebut Nasib Bupati Buton Utara Bisa Seperti Aceng
Kamis, 09 Januari 2014 – 19:50 WIB
Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, diketahui terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007. Dalam Pasal 7 disebutkan, Kabupaten Buton Utara berkedudukan di Buranga Kecamatan Bonegunu.
Namun hingga saat ini Ridwan Zakaria belum juga melaksanakan perintah undang-undang tersebut. Akibatnya, konflik terus terjadi bahkan diketahui kantor bupati sempat dibakar massa. Ridwan disebut-sebut menetapkan Ereke sebagai Ibukota karena berasal dari daerah tersebut. Selain itu, karena banyak aset milik Ridwan berada di daerah tersebut. (gir/jpnn)
JAKARTA – Sikap Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Ridwan Zakariah, yang belum juga memindahkan Ibukota Kabupaten dari Ereke ke Bungara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Kasus Santriwati di Rohil Tewas Diduga Keracunan
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG Pekanbaru: Waspada
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar