Mendagri Sebut Nasib Bupati Buton Utara Bisa Seperti Aceng
Kamis, 09 Januari 2014 – 19:50 WIB

Mendagri Gamawan Fauzi. Foto: dok.JPNN.com
Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, diketahui terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007. Dalam Pasal 7 disebutkan, Kabupaten Buton Utara berkedudukan di Buranga Kecamatan Bonegunu.
Namun hingga saat ini Ridwan Zakaria belum juga melaksanakan perintah undang-undang tersebut. Akibatnya, konflik terus terjadi bahkan diketahui kantor bupati sempat dibakar massa. Ridwan disebut-sebut menetapkan Ereke sebagai Ibukota karena berasal dari daerah tersebut. Selain itu, karena banyak aset milik Ridwan berada di daerah tersebut. (gir/jpnn)
JAKARTA – Sikap Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Ridwan Zakariah, yang belum juga memindahkan Ibukota Kabupaten dari Ereke ke Bungara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan