Mendagri Segera Proses Permintaan Polisi
Soal Ijin Pemeriksaan Empat Anggota DPRD Sumut
Senin, 09 Februari 2009 – 17:53 WIB

Mendagri Segera Proses Permintaan Polisi
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri mengaku siap memproses permintaan ijin pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Sumatera Utara. Namun demikian, demi tegaknya hukum Mendagri tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Sesuai dengan prosedur yang berlaku, nanti akan kita pelajari. Kalau ada permintaan (polisi) akan saya baca," ujar Mendagri usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (9/2).
Baca Juga:
Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah ini, pada prinsipnya semua tetap harus berpegang pada norma dan aturan yang berlaku. Dalam kasus Sumut, Mendagri juga tak mau buru-buru mengambil sikap. "Saya menghargai asas praduga tak bersalah," tandasnya.
Seperti diberitakan, empat orang anggota DPRDSU yang diduga ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa yang menewaskan Ketua DPRDSU Aziz Angkat bakal diperiksa polisi. Seperti dilaporkan Sumut Pos (Grup JPNN) polisi sudah melayangkan surat izin pemeriksaan empat anggota DPRD Sumut ke Menteri Dalam Negeri.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri mengaku siap memproses permintaan ijin pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Sumatera Utara. Namun demikian, demi
BERITA TERKAIT
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar