Mendagri Tito Apresiasi Penggunaan e-Filing untuk Pelaporan SPT Pajak

Mendagri Tito Apresiasi Penggunaan e-Filing untuk Pelaporan SPT Pajak
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas terobosan berupa sistem e-Filing.

Dengan sistem tersebut, masyarakat bisa melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak secara online dan real time.

Tito menyebut e-Filing sangat membantu masyarakat karena mudah dijangkau dengan proses pelaporan secara daring.

"Jadi, dengan dibuatkan seperti e-Filing, aplikasi-aplikasi yang mudah diakses oleh publik maka kita bisa melakukan membayar pajak dengan online dan kemudian verifikasi online juga," kata Tito, Rabu (9/3).

Dia berharap e-Filing bisa berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Sebab, Ditjen Dukcapil telah menyelaraskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan face recognition dan finger print dan e-Filing akan memastikan NIK tidak bisa dogandakan.

"Jadi, sulit untuk ada yang double, mungkin bisa saling cross checking," tambah mantan Kapolri itu.

Selain itu, Tito juga menyebut e-Filing membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi Ditjen Pajak Kemenkeu atas terobosan berupa sistem e-Filing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News