Mendagri Tito Bantah Pergantian Pj Gubernur Aceh karena Prabowo-Gibran Kalah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pergantian Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki bukan karena kekalahan Prabowo dan Gibran di Tanah Rencong pada Pilpres 2024.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media setelah mantan Kapolri itu hadir dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
"Enggak, lah (pergantian bukan karena kekalahan Prabowo-Gibran, red)," katanya, Jumat.
Tito mengatakan pergantian Marzuki dari posisi Pj Gubernur Aceh atas dasar teknis, karena alumnus Akmil 1989 itu sudah menjabat selama setahun lebih.
"Setahun delapan bulan sudah cukup, lah, gantian, penyegaran. Itu belum ada Pj satu tahun delapan bulan," ujar eks Kepala BNPT itu.
Tito menuturkan durasi Marzuki menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh termasuk yang terlama, sehingga perlu penyegaran.
"Satu tahun delapan bulan, terlama," ujarnya.
Diketahui, Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022 dan jabatannya kembali diperpanjang pada 6 Juli 2023.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah pergantian Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki bukan karena unsur politik praktis.
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045