Mendagri Tito Diminta Segera Melantik Wakil Bupati Bekasi Terpilih
Selasa, 02 Februari 2021 – 20:29 WIB

Mendagri Tito Karnavian. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Permasalahan ini menurut tim kuasa hukum Akhmad Marjuki telah diambilalih oleh Kemendagri pada 26 November 2020 lalu.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan DPRD Bekasi, Pemprov Jabar serta jajaran tim Kemendagri.
Terhadap permasalahan ini, tim kuasa hukum juga telah melayangkan somasi terhadap mendagri, karena belum melantik wabup terpilih.
"Melalui surat somasi dari tim kuasa hukum, kami mendesak mendagri melantik wabup terpilih atau mengganti seluruh kerugian secara materil sebesar Rp 40 miliar dan kerugian imateril sebesar Rp 100 miliar," pungkas Harry.(gir/jpnn)
Mendagri Tito Karnavian diminta melantik Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bekasi terpilih melanjutkan kepemimpinan periode 2017-2022.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Legislator Fraksi PDIP: Kelakuan Ormas itu Refleksi Ulah Kekuasaan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura