Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Suhajar Diantoro menjadi Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian.
Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-1023 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Wakil Rektor IPDN.
Mendagri Tito menilai, Suhajar selama ini telah banyak mendukung dirinya dalam menjalankan tugas.
Suhajar dinilai sebagai sosok yang berdedikasi dan memiliki loyalitas yang tinggi dengan mendukung semua kebijakan pimpinan.
Mantan Kapolri itu mengatakan Suhajar bahkan menyelesaikan berbagai tugas yang diberikan dengan baik.
Suhajar, kata Mendagri, merupakan pejabat yang memiliki segudang pengalaman.
"Hal itu tercermin dari rekam jejak kariernya. Atas alasan itulah dia dipercayakan untuk menjabat Wakil Rektor IPDN," ujarnya saat melantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (30/4/2024)..
Dia berharap, dengan pengalamannya yang demikian panjang dan pernah menduduki berbagai jabatan birokrasi, Suhajar dapat memberikan kontribusi terbaiknya di lingkungan akademis.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian melantik Suhajar Diantoro menjadi Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Legislator Fraksi PDIP: Kelakuan Ormas itu Refleksi Ulah Kekuasaan
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran