Mendagri Tito Tegaskan Pergantian Pj Gubernur Aceh tak Bermuatan Politis
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pergantian Penjabat Gubernur Aceh dari Ahmad Marzuki kepada Bustami Hamzah, tidak bermuatan politis.
Menurut Mendagri Tito, pergantian Ahmad Marzuki dilakukan atas dasar masa jabatannya yang sudah terlalu lama.
"Sudah satu tahun delapan bulan, sudah cukuplah, gantian. Kita belum ada pj satu tahun delapan bulan," kata Tito saat ditemui di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Tito juga membantah dengan tegas bahwa pergantian pj gubernur itu ada kaitannya dengan kekalahan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden saat Pemilu 2024 di Provinsi Aceh. "Enggaklah," tegas Tito.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden RI secara resmi melantik Bustami Hamzah sebagai penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan," kata Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (13/3).
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Kemendagri turut dihadiri pimpinan DPR Aceh, Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf serta sejumlah tokoh dan politisi Aceh lainnya.
Tito menyampaikan penjabat gubernur memiliki kewenangan yang hampir sama dengan gubernur definitif, kecuali dalam empat hal, di antaranya tidak boleh melakukan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerahnya tanpa izin mendagri.
Mendagri Tito tegaskan pergantian pj gubernur Aceh sama sekali tidak bermuatan politis
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat