Mendikbud Ajak Sekolah Deteksi Paham Radikal

Mendikbud Ajak Sekolah Deteksi Paham Radikal
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, paham radikal bisa dideteksi di sekolah. Bahkan, sekolah bisa menjadi tempat penyebar sekaligus penyaring.

Dari segi sistem, menurut Muhadjir, upaya deteksi dini di sekolah sudah baik. Di sekolah ada wali kelas, pengawas sekolah, hingga guru konseling yang bisa memantau kebiasaan siswa. Hanya, metode penyebaran ideologi tersebut terus berkembang.

”Secara sistem sudah jalan, cuma ini terus berkembang. Terutama ide radikal dan ide teror ini modusnya semakin bervariasi,” ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/5).

Karena itu, Muhadjir mengajak sekolah lebih kreatif dalam mengembangkan upaya tersebut. Salah satu upaya yang bisa diambil ialah membangun hubungan baik antara sekolah dan orang tua siswa. Dengan demikian, pemantauan bisa dilakukan.

Muhadjir mengakui, hingga saat ini belum banyak sekolah yang membudayakan komunikasi intens dengan orang tua siswa. ”Untuk sekolah yang maju sudah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhadjir juga membantah kabar soal anak-anak pelaku aksi teror di Jawa Timur yang tidak antusias dalam mengikuti pelajaran kewarganegaraan atau keagamaan. Berdasar keterangan kepala sekolah, yang bersangkutan selalu mengikuti pelajaran seperti siswa umumnya. Bahkan terlibat aktif dalam tim upacara bendera.

Muhadjir juga mengimbau sekolah dan orang tua dapat menguatkan hubungan satu sama lain sebagai bagian dari Tri Pusat Pendidikan dan penguatan pendidikan karakter (PPK). Tri Pusat Pendidikan yang dimaksud Muhadjir adalah yang berperan dalam pendidikan bukan hanya sekolah, tapi juga orang tua dan masyarakat.

”Makanya, kami ingin sekolah punya data lengkap hubungan siswa dengan orang tua dan hubungan orang tua dengan sekolah,” ujarnya.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan bahwa paham radikal bisa menjadi tempat penyebar sekaligus penangkal paham radikal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News