Mendikbud akan Panggil Penulis Buku Vulgar untuk SD
Senin, 15 Juli 2013 – 18:59 WIB

Mendikbud akan Panggil Penulis Buku Vulgar untuk SD
JAKARTA - Mendikbud Mohammad Nuh menyatakan pihaknya akan memanggil penulis buku pelajaran Bahasa Indonesia yang mengandung unsur pornografi. Penulis buku untuk murid kelas VI SD itu adalah Ade Kusnul dan Muhammad Nur Arifin. Selain keduanya, juga akan dipanggil penulis cerita yang dianggap mengandung unsur pornografi di buku itu yaitu cerpen "Anak Gembala dan Induk Serigala", Dedy Tri Riyadi.
"Kita undang si penulisnya sama penerbit. Tentu sama Komite sekolah, Kepala Sekolah, dan dinas. Kepala sekolahnya waktu itu tidak ada tapi tetap dipanggil," ujar Nuh di Jakarta, Senin, (15/7).
Menurut Nuh, buku yang beredar di toko buku di Bogor itu tidak berizin. Seharusnya, buku pelajaran mendapat rekomendasi atau telah dinilai oleh pusat kurikulum dan perbukuan.
Buku itu telanjur dibeli oleh sebagiana orangtua siswa karena akan digunakan untuk tahun ajaran baru.
Baca Juga:
"Memang saya baca, sama sekali tidak layak. Buku ini buku liar. Saya akan meminta untuk diusut tuntas, terutama si penulisnya. Penulisnya ini agak kurangajar ini," tegas Nuh.
JAKARTA - Mendikbud Mohammad Nuh menyatakan pihaknya akan memanggil penulis buku pelajaran Bahasa Indonesia yang mengandung unsur pornografi. Penulis
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah