Mendiknas Tentang Kasus Bullying Don Bosco

Mendiknas Tentang Kasus Bullying Don Bosco
Mendiknas Tentang Kasus Bullying Don Bosco
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan, pihak yayasan ataupun kepala sekolah Don Bocso Pondok Indah untuk dapat bertindak tegas terhadap kasus dugaan bullying yang terjadi di sekolah tersebut. Menurutnya, kekerasan yang dilakukan oleh siapapun hukumnya tidak boleh ada di sekolah dan masyarakat.

"Saya member dukungan penuh ke wali murid dan sekolah untuk dapat memberikan sanksi kepada siapapun yang terbukti melakukan kekerasan. Tidak apa-apa," ungkap Nuh di Jakarta, Selasa (31/7).

Dikatakan, pihak keluarga yang menjadi korban kekerasan sangat wajar jika merasa tidak terima dengan kejadian ini. Sehingga, dipersilahkan juga jika memang harus menempuh jalur hukum, mengingat Indonesia adalah negara hukum dan memang harus ada tindakan tegas.

"Karena kalau sudah jadi kebiasaan, dikhawatirkan akan menjadi tradisi. Ini harus distop meskipun terkadang penyetopan itu harus dilakukan dengan keras dan tegas bahkan kalau perlu yang melakukan kekerasan harus diberikan pelajaran tapi bukan pelajaran kekerasan lagi. Kekerasan harus dilawan dengan sesuatu sesuatu yang lebih baik," tandasnya.

JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan, pihak yayasan ataupun kepala sekolah Don Bocso Pondok Indah untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News