Mengaku Dukun, Cabuli Tetangga sampai Hamil 6 Bulan
Senin, 26 Desember 2016 – 05:07 WIB

Ilustrasi pixabay
Suardi menjelaskan, AR seorang pendatang. Ia berprefesi sebagai tukang kayu. Istrinya orang Pajekko.
”Katanya orang Makassar. Kawin di Bone. Kabarnya, anaknya banyak di Makassar. Sekarang kami bingung mau cari dimana,” cetus Suardi lagi.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Harjoko mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Jika terbukti, pelaku akan dijerat pasal 286 KUHP tentang tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan. Ancaman hukumannya sembilan tahun kurungan. (amr/rus/c/jpnn)
JPNN.com - AR (35), warga Kampung Pajekko, Desa Samaelo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tega mencabuli NN (24), seorang gadis
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor