Mengaku Dukun, Cabuli Tetangga sampai Hamil 6 Bulan

Mengaku Dukun, Cabuli Tetangga sampai Hamil 6 Bulan
Ilustrasi pixabay

Suardi menjelaskan, AR seorang pendatang. Ia berprefesi sebagai tukang kayu. Istrinya orang Pajekko.
”Katanya orang Makassar. Kawin di Bone. Kabarnya, anaknya banyak di Makassar. Sekarang kami bingung mau cari dimana,” cetus Suardi lagi.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Harjoko mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Jika terbukti, pelaku akan dijerat pasal 286 KUHP tentang tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan. Ancaman hukumannya sembilan tahun kurungan. (amr/rus/c/jpnn)

JPNN.com - AR (35), warga Kampung Pajekko, Desa Samaelo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tega mencabuli NN (24), seorang gadis


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News