Mengaku Dukun Sakti, Alex Cabuli Dua Siswa SMP, Begini Modusnya
Rabu, 09 Oktober 2019 – 09:58 WIB

Alex (tengah), ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua bocah SMP. Foto: Banten Raya
Menurut Abdul, kendati tersangka warga Kota Tangerang, namun tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kabupaten Bandung. Akhirnya, Satreskrim Polsek Jatiuwung melimpahkan kasus tersebut kepada Polres Bandung untuk ditangani lebih lanjut.
“Kami serahkan tersangka ke Satresreskrim Polres Bandung untuk mempertangungjawbkan perbuatanya,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari Satreskrim Polres Bandung, Satresreskrim Polsek Jatiuwung mengamankan tersangka di rumahnya di Kampung Gebang, Kecamatan Periuk.
“Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya,” katanya. (imron)
Tersangka Alex dilaporkan oleh warga Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua siswa SMP.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor