Mengaku Dukun Sakti, Alex Cabuli Dua Siswa SMP, Begini Modusnya
Rabu, 09 Oktober 2019 – 09:58 WIB
Menurut Abdul, kendati tersangka warga Kota Tangerang, namun tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kabupaten Bandung. Akhirnya, Satreskrim Polsek Jatiuwung melimpahkan kasus tersebut kepada Polres Bandung untuk ditangani lebih lanjut.
“Kami serahkan tersangka ke Satresreskrim Polres Bandung untuk mempertangungjawbkan perbuatanya,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari Satreskrim Polres Bandung, Satresreskrim Polsek Jatiuwung mengamankan tersangka di rumahnya di Kampung Gebang, Kecamatan Periuk.
“Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya,” katanya. (imron)
Tersangka Alex dilaporkan oleh warga Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua siswa SMP.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini