Mengaku Dukun Sakti, Alex Cabuli Dua Siswa SMP, Begini Modusnya

Mengaku Dukun Sakti, Alex Cabuli Dua Siswa SMP, Begini Modusnya
Alex (tengah), ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua bocah SMP. Foto: Banten Raya

Menurut Abdul, kendati tersangka warga Kota Tangerang, namun tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kabupaten Bandung. Akhirnya, Satreskrim Polsek Jatiuwung melimpahkan kasus tersebut kepada Polres Bandung untuk ditangani lebih lanjut.

“Kami serahkan tersangka ke Satresreskrim Polres Bandung untuk mempertangungjawbkan perbuatanya,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari Satreskrim Polres Bandung, Satresreskrim Polsek Jatiuwung mengamankan tersangka di rumahnya di Kampung Gebang, Kecamatan Periuk.

“Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya,” katanya. (imron)

Tersangka Alex dilaporkan oleh warga Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua siswa SMP.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News