Mengaku Pensiunan Jenderal Polisi, HDS Tipu Korban Rp300 Juta

Mengaku Pensiunan Jenderal Polisi, HDS Tipu Korban Rp300 Juta
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menunjukan barang bukti hasil pengungkapan penipuan yang dilakukan oleh seorang polisi gadungan. (Azmi Samsul Maarif)

jpnn.com, TANGERANG - Seorang pelaku penipuan yang mengaku pensiunan polisi berpangkat jenderal berinisial HDS, 67, ditangkap jajaran Polresta Tangerang, Polda Banten.

Dia ditangkap karena menipu orang hingga ratusan juta rupiah dengan menjanjikan korbannya bisa masuk anggota Polri dengan meminta uang Rp300 juta.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam jumpa pers di Mapolsek Cisoka, di Tangerang, Kamis, mengatakan pengungkapan kasus penipuan tersebut bermula adanya laporan dari korban bernama Ratnayati warga Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

"Kepada korban tersangka ini mengaku sebagai pensiunan Polri, dan tersangka menjanjikan akan meluluskan anaknya untuk jadi anggota polisi," katanya.

Menurut dia, berdasarkan pengakuan tersangka yang merupakan warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang ini, bawa dirinya baru pertama kali melakukan kejahatan penipuan tersebut.

"Modus penipuannya pada awal 1 Desember 2019, pelaku meminta kepada ayah korban bayaran sebesar Rp50 juta untuk pengambilan nomor tes," katanya.

Selanjutnya, pada Kamis 9 Januari 2020 pelaku meminta kembali kepada korban uang senilai Rp25 juta yang tertuang dalam kwitansi dengan alasan untuk menindak lanjuti pengambilan nomor pendaftaran anggota kepolisian.

Namun, hal tersebut dikatakan Kapolresta, berlanjut secara terus-menerus melakukan pemerasan sehingga korban pun mengalami kerugian sebesar Rp90 juta.

Seorang pelaku penipuan yang mengaku pensiunan polisi berpangkat jenderal berinisial HDS, 67, ditangkap jajaran Polresta Tangerang, Polda Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News