Mengaku Sebagai Orang Pintar, Pria di Wonogiri Cabuli 7 Pelajar

Mengaku Sebagai Orang Pintar, Pria di Wonogiri Cabuli 7 Pelajar
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing saat menanyai tersangka Pa. Foto: IWAN ADI LUHUNG/RADAR SOLO

"Ancaman hukumannya penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas AKBP Christian Tobing. (al/ria)

Pria yang mengaku orang pintar itu mencabuli 7 pelajar yang juga berjenis kelamin laki-laki. Apa rayuannya?


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News