Mengaku Sebagai Orang Pintar, Pria di Wonogiri Cabuli 7 Pelajar
Rabu, 13 Januari 2021 – 09:49 WIB
"Ancaman hukumannya penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas AKBP Christian Tobing. (al/ria)
Pria yang mengaku orang pintar itu mencabuli 7 pelajar yang juga berjenis kelamin laki-laki. Apa rayuannya?
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?