Menganiaya Kekasih, Leon Dozan Terancam 5 Tahun Penjara 

Menganiaya Kekasih, Leon Dozan Terancam 5 Tahun Penjara 
Leon Dozan di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (17/11). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Leon Dozan terancam dipenjara atas dugaan kasus kekerasan terhadap sang kekasih, Rinoa Aurora Senduk.

Putra Willy Dozan dan Betharia Sonata itu dikenakan Pasal 351 KUHP dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat (17/11).

"Terhadap tersangka, kami menerapkan Pasal 351 KUHP atau Penganiayaan dan terhitung dari hari ini," kata Susatyo kepada awak media.

"Kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka. Untuk pasal 351 minimal hukuman 5 tahun," imbuhnya.

Diketahui, Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan kepada Rinoa di kawasan Biak, Jakarta Pusat pada 7 November 2023.

Penganiayaan itu rupanya bukan yang pertama, Rinoa pernah mendapatkan kekerasan dari Leon Dozan pada 30 September 2023 di kawasan Cinere, Jakarta Selatan.

Selain terjerat dugaan kasus penganiayaan, Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghinaan institusi.

Aktor Leon Dozam terancam lima tahun penjara atas dugaan kekerasan terhadap sang kekasih, Rinoa Aurora Senduk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News