Mengapa Jokowi Setuju 22 Oktober Sebagai Hari Santri? Ini Jawabannya

Mengapa Jokowi Setuju 22 Oktober Sebagai Hari Santri? Ini Jawabannya
Ketum PBNU Said Aqil Siradj. FOTO: dok/jpnn.com

“Jadi posisinya sekarang surat dari ormas-ormas Islam itu sudah disampaikan ke Menteri Agama untuk dijadikan dasar penetapan pada Presiden,” kata dia.

Sejauh ini kata Helmy, sudah ada 13 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang telah menyerahkan surat dukungan atas penetapan Hari Santri kepada Presiden Jokowi.

“Kalau mendengar bocorannya, insyaallah tanggal 22 Oktober pemerintah akan menetapkan Hari Santri Nasional,” ujar mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu.

Rencananya, dalam memperingati Hari Santri, sejumlah kegiatan akan digelar untuk memperingati. Di antaranya Kirab Hari Santri Nasional, 16-22 Oktober. Yakni, berangkat dari Tugu Pahlawan Surabaya melewati 30 PCNU sepanjang jalur Pantura dan berakhir di Tugu Proklamasi Jakarta.

Sepanjang tanggal itu juga dilaksanakan Ekspedisi Pelayaran Hari Santri Nasional menggunakan kapal perang yang diikuti 1.000 santri dengan melibatkan badan otonom, pesantren, dan ormas-ormas Islam. Dalam ekspedisi tersebut akan diselenggarakan apel lintas laut Jakarta-Surabaya-Bali. (one/ril)

 


JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan bahwa Presiden Jokowi menyetujui setiap 22 Oktober diperingati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News