Mengapa Jokowi Setuju 22 Oktober Sebagai Hari Santri? Ini Jawabannya
“Jadi posisinya sekarang surat dari ormas-ormas Islam itu sudah disampaikan ke Menteri Agama untuk dijadikan dasar penetapan pada Presiden,” kata dia.
Sejauh ini kata Helmy, sudah ada 13 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang telah menyerahkan surat dukungan atas penetapan Hari Santri kepada Presiden Jokowi.
“Kalau mendengar bocorannya, insyaallah tanggal 22 Oktober pemerintah akan menetapkan Hari Santri Nasional,” ujar mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu.
Rencananya, dalam memperingati Hari Santri, sejumlah kegiatan akan digelar untuk memperingati. Di antaranya Kirab Hari Santri Nasional, 16-22 Oktober. Yakni, berangkat dari Tugu Pahlawan Surabaya melewati 30 PCNU sepanjang jalur Pantura dan berakhir di Tugu Proklamasi Jakarta.
Sepanjang tanggal itu juga dilaksanakan Ekspedisi Pelayaran Hari Santri Nasional menggunakan kapal perang yang diikuti 1.000 santri dengan melibatkan badan otonom, pesantren, dan ormas-ormas Islam. Dalam ekspedisi tersebut akan diselenggarakan apel lintas laut Jakarta-Surabaya-Bali. (one/ril)
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan bahwa Presiden Jokowi menyetujui setiap 22 Oktober diperingati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
- Suarakan Ketidakadilan di Tingkat Global, Prabowo Bandingkan Palestina & Ukraina
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah