Mengejutkan! Ada Kode Khusus Antara Sindikat Narkoba Petamburan dan Jaringan Teroris Timur Tengah
Rabu, 23 Desember 2020 – 21:38 WIB

Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo di Jakarta, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus narkoba merupakan jaringan internasional.
Singkat cerita, polisi kemudian berhasil menangkap 10 pelaku. Dari keterangan mereka berkembang informasi adanya narkoba yang dibawa oleh seorang pelaku lain.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Kepolisian juga mendalami dugaan apakah sindikat narkoba Petamburan juga terlibat dalam pendanaan terorisme di dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Ceritakan Persahabatan Puluhan Tahun dengan Prabowo, Raja Yordania: Tak Terlupakan
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- FKPMI Menilai Menteri Karding Lamban Mengurus Masalah PMI
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan