Mengejutkan! Ada Kode Khusus Antara Sindikat Narkoba Petamburan dan Jaringan Teroris Timur Tengah
Rabu, 23 Desember 2020 – 21:38 WIB
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo di Jakarta, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus narkoba merupakan jaringan internasional.
Singkat cerita, polisi kemudian berhasil menangkap 10 pelaku. Dari keterangan mereka berkembang informasi adanya narkoba yang dibawa oleh seorang pelaku lain.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Kepolisian juga mendalami dugaan apakah sindikat narkoba Petamburan juga terlibat dalam pendanaan terorisme di dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik dari Mata Uang Negara Lain
- Indonesia Punya UMKM, Modal Kuat Perekonomian untuk Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah
- Cegah Dampak Konflik Timteng Meluas, Indonesia tak Boleh Lengah
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Konflik Timur Tengah: Pemerintah Diminta Cari Alternatif Pasokan Minyak dari Negara Lain