Mengejutkan! Ada Pejabat KPK Mengundurkan Diri
Bahkan, semua administrasi pejabat alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut telah rampung kemarin.
”Sebenarnya kami mengetahui baru kemarin (28/12, Red), dia mengajukan surat pengunduran diri dan kami pimpinan menyetujui untuk itu,” terangnya.
Laode menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku di KPK, pengunduran diri bisa dilakukan ketika Dedie sudah resmi dinyatakan sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, Dedie memilih mundur jauh hari sebelum penetapan itu untuk menghindari konflik kepentingan (conflict of interest). ”Jadi lebih bagus mulai sekarang mengundurkan diri,” tuturnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, Dedie sebelumnya sempat menjabat sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas).
Jabatan itu banyak bersentuhan dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun pendidikan antikorupsi dan menanamkan nilai integritas. ”Di KPK harus memberikan contoh baik dan meminimalisir konflik kepentingan,” katanya.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman mengatakan, keputusan pejabat KPK untuk terjun ke dunia politik memang memunculkan ekses negatif.
Apalagi, KPK selama ini sering membuat buruk citra kepala daerah lantaran terjerat kasus korupsi.
Dedie A Rachim mengundurkan diri dari jabatannya di KPK dan memilih menjadi pendamping Bima Arya di Pilkada Kota Bogor.
- Bima Arya 1.000 Persen Dukung Dedie Rachim jadi Wali Kota Bogor
- Kepemimpinan Bima Arya Selama 10 Tahun di Kota Bogor Menuai Pujian
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa
- Atasi Masalah Polusi, Bicara Udara Kerja Sama dengan Pemkot Bogor
- Putusan MK Ibarat Jalan Tol, Bima Arya Berkata Begini soal Peluang Gibran Cawapres
- Erick Thohir hingga Najwa Shihab Akan Kukuhkan Koordinator Presidium IAPPI