Mengejutkan, Calon Doktor Menyabuli 20 Kali
Jumat, 11 Mei 2018 – 00:05 WIB

Calon doktor menyabuli santri 20 kali. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara itu, Sofi mengakui perbuatannya dengan cara memasukkan jari kanannya ke dubur korban. Tapi, berdasar pernyataan Nawang, Sofi tidak melakukan aksi sodomi. ”Satunya ini (Sofi, Red) tukang bersih-bersih. Dia memasukkan jari saja,” kata Nawang.
Karena perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan pasal 82 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. ”Hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun,” pungkas Nawang.
Untuk diketahui, korban mengadukan perlakuan gurunya kepada orang tua. Spontan orang tua korban langsung melapor ke Polsek Sukun. Dari keterangan polisi, ternyata bukan hanya Ab yang mendapatkan perlakuan serupa. Kedua teman Ab juga mengalami hal yang sama. (nr1/c1/riq)
Proses penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap tiga santri di Kecamatan Sukun, Malang, mengungkap fakta mengejutkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang