Mengelak di Hadapan Penyidik, Si Kakek Bungkam Setelah Disodorkan CCTV
Rabu, 04 November 2020 – 21:25 WIB
Tak puas dengan perbuatannya, pelaku memukul kepalanya korban menggunakan potongan besi yang telah disiapkannya.
Setelah memastikan korbannya tewas pelaku langsung melancarkan aksinya. Dia menguras semua perhiasan emas korban, baik cincin, gelang, maupun kalung.
Total perhiasan yang dicuri, yakni dua cincin emas seberat 4 gram, dua kalung emas 50 gram, dua gelang emas seberat 20 gram, dan satu buah anting seberat 1 gram.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHPidana Ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (sir/ign/radarsampit)
Polres Kotim menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek pengusaha bernama Cahaya (66), yang merupakan kerabatnya sendiri.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka