Mengintip Mal Pelayanan Publik di Kota Tomohon

Mengintip Mal Pelayanan Publik di Kota Tomohon
Mal Pelayanan Publik di Kota Tomohon. Foto: Kemenko PMK

jpnn.com, TOMOHON - Mal yang terletak di kawasan kantor wali kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, terlihat berbeda dengan mal lainnya yang biasa dikunjungi masyarakat untuk berbelanja.

Tidak tampak adanya etalase yang biasa menampilkan berbagai barang menarik dan mahal. Begitu juga papan promosi.

Mal itu memang bukan merupakan tempat untuk berbelanja berbagai barang kebutuhan layaknya pusat perbelanjaan di kota-kota besar.

Itu adalah Mal Pelayanan Publik yang berfungsi sebagai lokasi terpadu bagi masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen administrasi publik, termasuk berbagai perizinan.

“Mal Pelayanan Publik ini diresmikan pada 21 April 2018 dan ini merupakan bentuk komitmen dari wali kota Tomohon untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, terintegrasi, dan mudah dijangkau” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon Nova Siska, Minggu (21/10).

Di dalam Mal Pelayanan Publik itu terdapat tiga satuan kerja perangkat daerah (SKDP).

Yaitu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selain itu, terdapat juga berbagai instansi vertikal lainnya, yakni Imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pajak, PDAM, PT Telkom, dan bursa tenaga kerja.

Mal yang terletak di kawasan kantor wali kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, terlihat berbeda dengan mal lainnya yang biasa dikunjungi masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News