Menguatkan Masyarakat Adat Turilenrang Lewat Pelestarian Tanaman Obat Warisan Leluhur

Menguatkan Masyarakat Adat Turilenrang Lewat Pelestarian Tanaman Obat Warisan Leluhur
Kaum Perempuan Adat Turilenrang, Komunitas Balassuka di Kabupaten Gowa. Foto dok: Direktorat KMA

jpnn.com, GOWA - Masyarakat adat merupakan pemilik dan penggerak kebudayaan lokal pada lingkungan masing-masing yang mendukung kemajuan kebudayaan.

Kemajuan kebudayaan akan berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan karena memengaruhi kepribadian, ketahanan, kerukunan, dan kesejahteraan bangsa.

Oleh karena itu, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (Direktorat KMA), Direktorat Jenderal Kebudayaan, di Kemendikbudristek  berupaya konsisten mendorong peran masyarakat adat dalam pemajuan kebudayaan.

Dalam rangka itu, Direktorat KMA menempatkan kader perempuan sebagai tulang punggung dalam komunitas masyarakat adat.

Senada dengan tema global perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia untuk tahun 2022, Direktorat KMA sepakat bahwa perempuan memiliki peran penting dalam pelestarian dan transmisi pengetahuan tradisional leluhur.

Kaum perempuan memiliki peran kolektif dan komunitas yang integral sebagai penjaga sumber daya alam dan penjaga pengetahuan ilmiah.

Oleh sebab itu dukungan pemerintah terutama diarahkan pada peningkatan kapasitas perempuan adat, penguatan lembaga dan mendorong terciptanya ruang-ruang pertemuan multipihak untuk kehidupan bangsa yang berkelanjutan.

Salah satunya adalah sinergi kegiatan bersama Direktorat KMA dan Pengurus Harian Komunitas (PHKom) Perempuan Aman Turilenrang di Balasukka, Kabupaten Gowa.

Masyarakat Adat di Gowa masih menjaga kelestarian tanaman-tanaman herbal untuk pengobatan penyakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News