Menhub Budi Karya Ungkap Transportasi Masa depan di Indonesia
Jumat, 09 Agustus 2024 – 20:01 WIB

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan kendaraan otonom berbasis teknologi akan menjadi pilar utama dalam sistem transportasi di masa mendatang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia menuturkan dalam hal regulasi kendaraan otonom, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Meski begitu, peraturan itu masih akan ada perubahan terkait penyelenggaraan otonom.
"Regulasi kendaraan otonomus ini memang tidak mudah, karena kami harus merekam apa yang telah diterapkan di negara maju, lalu memformulasikannya ke dalam bentuk regulasi," jelas Menhub Budi. (Antara/jpnn)
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan kendaraan otonom berbasis teknologi akan menjadi pilar utama dalam sistem transportasi di masa mendatang.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Kiat Merawat Baterai Mobil Listrik Agar Kondisinya Tidak Cepat Menurun
- Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, Bridgestone Hadirkan Ban EV Ready
- Huawei Meluncurkan Pengisian Daya EV Terbaru, Bisa Charger Truk Listrik
- Dua Hal Ini Dibutuhkan untuk Kesuksesan Transisi Energi
- Mundur dari Proyek Baterai EV di Indonesia, LG Ungkap Alasannya, Ternyata!
- Info Terbaru Dari Rosan soal Investasi LG di Indonesia, Silakan Disimak