Menhub Perketat Pengawasan Pesawat Uzur
Kamis, 26 Maret 2009 – 19:25 WIB

Menhub Perketat Pengawasan Pesawat Uzur
Terkait hal tersebut, Jusman Syafii Djamal meminta setiap maskapai untuk meningkatkan prosedur dan intensitas perawatan pesawat, khususnya pesawat-pesawat yang tergolong berusia tua. Karena, kelaikan terbang sebuah pesawat udara tidak dipengaruhi oleh usia dan frekwensi terbang, meski dari sisi operasional dinilai kurang efisien bila dibandingkan dengan pesawat berusia lebih muda.
"Sebetulanya kalau mereka mau memelihara pesawat yang tua seperti itu, saratnya satu yakni harus melakukan perawatan yang lebih baik lagi. Kalau perawatan pesawat terbangnya kurang baik, maka akan mengalami hal semacam ini (masalah, Red). Pada akhirnya maskapai itu tidak 'laku' lagi," pungkasnya.(sid/JPNN)
JAKARTA - Departemen Perhubungan (Dephub) akan memperkatat pengawasan terhadap pesawat-pesawat yang sudah berusia tua. Hal ini dilakukan semata-mata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI