Meninggal dalam Tugas, Empat Pegawai PT Pos dapat Rp 20 juta, Penumpang Rp 50 juta
jpnn.com - JAKARTA- Empat pegawai PT Pos Indonesia ikut menjadi korban dalam musibah jatuhnya pesawat Trigana Air saat menjalankan tugas menyalurkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) ke Papua.
Empat pegawai Pos Jayapura tersebut masing-masing telah mendapatkan uang klaim asuransi dari Asuransi Bumida sebesar Rp20 juta.
"Untuk personal accident bagi empat orang pegawai PT Pos diberikan sebesar Rp 80 juta. Jadi per orang masing-masing Rp 20 juta," ujar Direktur Utama PT Asuransi Bumida Ibnu Nugroho di Gedung Pos, Jakarta, Rabu (26/8).
Selain empat orang pegawai PT Pos, satu orang penumpang Trigana Air juga mendapatkan pencairan klaim dari Asuransi Bumida sebesar Rp 50 juta. Itu karena sebelumnya penumpang telah membeli premi Asuransi Bumida.
"Ada satu penumpang kami bayar, itu sebesar Rp50 juta. Kalau penumpang lain tidak diasuransikan oleh kami karena tidak membeli premi," tandas Ibnu. (chi/jpnn)
JAKARTA- Empat pegawai PT Pos Indonesia ikut menjadi korban dalam musibah jatuhnya pesawat Trigana Air saat menjalankan tugas menyalurkan dana Program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia