Menjelang Larangan Mudik, Sebegini Harga Tiket Bus Jakarta-Jawa Tengah

Menjelang Larangan Mudik, Sebegini Harga Tiket Bus Jakarta-Jawa Tengah
Situasi di terminal bus. Ilustrasi foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran untuk memperketat aturan larangan mudik 2021.

SE pengetatan mobilitas para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tersebut berlaku selama H-14 peniadaan mudik yang berlangsung pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H 7 peniadaan mudik pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Pada Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadan, yang ditandatangani Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, pada 21 April 2021. (ddy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Menjelang larangan mudik lebaran Idulfitri 2021, sejumlah Perusahaan Otobus (PO) mulai menaikkan harga tiket bus.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News