Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
Rabu, 16 April 2025 – 08:04 WIB

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan mengenai pencairan tukin dosen ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Menkeu pun memastikan fasilitas tukin diberlakukan per Januari 2025 meski Perpres 19/2025 baru diterbitkan pada April 2025.
Adapun nilai kebutuhan anggaran kebijakan ini diperkirakan mencapai Rp2,66 triliun untuk 14 bulan, yang sudah mencakup gaji 12 bulan (Januari-Desember), tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13.
Anggaran ini termasuk dalam pos belanja pegawai Kemendiktisaintek. (sam/antara/jpnn)
Silakan disimak penjelasan Menkeu Sri Mulyani jika tunjangan profesi dosen ternyata lebih kecil dari tukin.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya