Menkeu Merasa Masih Butuh Wamen
Selasa, 05 Juni 2012 – 18:39 WIB
“Kami yakin pemerintah akan mentaati dan kita akan lakukan perbaikan seperlunya,”tandasnya.
Selama Keppres pengangkatan wakil menteri belum diperbaharui presiden, pihaknya tidak akan melakukan sesuatu yang melanggar hukum.
"Kami akan menjalankan penyesuaian-penyesuaian tapi kita harapkan Keppres itu sedang disiapkan akan terbit bukan dalam waktu yang lama,” pungkasnya. (Naa/jpnn)
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menanggapi positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045