Menkeu Minta Komitmen Eselon I

Menkeu Minta Komitmen Eselon I
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto : Bloomberg
JAKARTA - Seluruh pejabat eselon I kementrian keuangan menandatangani kontrak kinerja dengan Menteri Keuangan. Kontrak kinerja terdiri dari 160 Sasaran Strategis (SS) dan 329 Indikator Kinerja Utama (IKU).

Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada wartawan memaparkan bahwa penandatanganan kontrak kinerja merupakan wujud komitmen pimpinan,baik menteri keuangan dan pimpinan unit eselon I terhadap pengelolaan kinerja di lingkungan kementrian keuangan. Kegiatan ini sudah dua kali dilaksanakan sejak dilaksanakan tahun 2009 lalu.

      

''Kontrak kinerja ini merupakan komitmen kita sebagai upaya bersama mencapai komitmen dan prioritas. Jadi kita sudah melakukan reformasi dalam pengelolaan keuangan lebih dulu,'' kata Menkeu usai menyaksikan penandatanganan kontrak kinerja di Ruang Mezzanine, Kementrian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/2).

      

Menurut Menkeu, Penerapan ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2007, dimana Departemen Keuangan sudah menerapkan Balanced Score Card (BSC) sebagai tool management kinerja. ''Implementasi BSC ini telah diatur dalam keputusan menteri keuangan nomor 12/KMK.01/2010 tentang pengelolaan kinerja di lingkungan kementerian keuangan. Salah satu pengaturan pada KMK tersebut adalah pendatanganan kontrak kinerja pejabat eselon I dengan Menteri Keuangan,'' jelasnya.

JAKARTA - Seluruh pejabat eselon I kementrian keuangan menandatangani kontrak kinerja dengan Menteri Keuangan. Kontrak kinerja terdiri dari 160 Sasaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News