Menkumham Siap Hadapi Interpelasi

Menkumham Siap Hadapi Interpelasi
Menkumham Siap Hadapi Interpelasi
Menurut dia, Menkumham telah membuat kebijakan Moratorium Remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi napi korupsi, terorisme dan narkoba yang dinilainya telah melanggar HAM dan bersifat diskriminatif.

Sedangkan anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan masing-masing fraksi terkait interpelasi ini. ”Interpelasi akan terus kita dorong, karena kebijakan moratorium ini tidak murni,” tegasnya.

Bambang mengatakan fraksinya sangat mendukung interpelasi bukan karena mendukung pelaku korupsi. Namun semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah seharusnya diatur dengan peraturan perundang-undangan yang jelas. ”Tapi moratorium ini sepihak tanpa didasari landasan hukum yang kuat,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua DPR Pramono Anung memastikan jadi tidaknya penggunaan hak interpelasi akan ditentukan dalam rapat paripurna DPR yang akan digelar pekan depan.

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menyatakan siap menghadapi berbagai keberatan DPR atas kebijakan moratorium bagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News