Menkumham Siap Hadapi Interpelasi
Rabu, 21 Maret 2012 – 07:10 WIB
Menurut dia, Menkumham telah membuat kebijakan Moratorium Remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi napi korupsi, terorisme dan narkoba yang dinilainya telah melanggar HAM dan bersifat diskriminatif.
Sedangkan anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan masing-masing fraksi terkait interpelasi ini. ”Interpelasi akan terus kita dorong, karena kebijakan moratorium ini tidak murni,” tegasnya.
Bambang mengatakan fraksinya sangat mendukung interpelasi bukan karena mendukung pelaku korupsi. Namun semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah seharusnya diatur dengan peraturan perundang-undangan yang jelas. ”Tapi moratorium ini sepihak tanpa didasari landasan hukum yang kuat,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua DPR Pramono Anung memastikan jadi tidaknya penggunaan hak interpelasi akan ditentukan dalam rapat paripurna DPR yang akan digelar pekan depan.
JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menyatakan siap menghadapi berbagai keberatan DPR atas kebijakan moratorium bagi
BERITA TERKAIT
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten