Menkumham Tetap Akui PPP Kubu Romi, Djan Faridz Siapkan Gugatan Lagi

Menkumham Tetap Akui PPP Kubu Romi, Djan Faridz Siapkan Gugatan Lagi
Djan Faridz. Foto: dok/JPNN.com

Untuk itu, PPP kubu Djan akan melayangkan gugatan perdata ataupun pidana. "Insyaallah keadilan untuk partai Islam tertua di Indonesia akan ditegakkan sesuai dengan UUD yang berlaku di indonesia," ucap Djan.


Lebih lanjut Djan juga membantah klaim Romahurmuziy yang mengaku telah menghubunginya untuk melakukan islah. Sebab, kata Djan, justru kubu Romi -panggilan Romahurmuziy- tak pernah menggubris ajakan islah.

Dia tahu alamat rumah dan kantor pribadi saya dan dia juga punya nomor telepon saya. Lebih dari 20 kali diundang media TV untuk bertatap muka  bersama saya, dan beliau tidak pernah muncul. Pintu rumah dan hati saya terbuka untuk melakukan islah," pungkas Djan.(boy/jpnn)


Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) makin panas setelah  penyerbuan dan perusakan kantor pusat partai berlambang Kakbah itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News