Menlu Tegaskan Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkoba Jalan Terus
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi menyatakan, penegakan hukum terhadap terpidana mati kasus narkoba terus dilakukan. Alasannya, sudah banyak korban berjatuhan akibat narkoba.
Pemerintah Indonesia, sambung Retno, sudah memberikan penjelasan kepada negara yang mengecam hukuman mati terhadap terpidana narkoba. Dia berharap, negara-negara lain paham alasan Indonesia.
"Mudah-mudahan ada satu pemahaman mengenai kondisi yang sedang dihadapi Indonesia pada saat ini korban-korban yang berjatuhan karena narkoba yang jumlahnya mencapai jutaan orang," kata Retno di TIM, Jakarta, Minggu (8/3).
Belum lagi, sambung Retno, jutaan keluarga menderita karena anak-anak mereka terkena narkoba. "Oleh karena itu penegakan hukum harus tetap dilakukan," ujarnya.
Retno menegaskan, Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali mengungkapkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menegakkan hukum berkaitan dengan pemberantasan narkoba. "Kan ini kedaulatan hukum kita," tegas Retno. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi menyatakan, penegakan hukum terhadap terpidana mati kasus narkoba terus dilakukan. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal