MenolaK di-BAP, Yusril Laporkan Jaksa Agung ke Mabes Polri
Kamis, 01 Juli 2010 – 12:42 WIB
JAKARTA- Yusril Ihza Mahendra tidak berkenan diperiksa sebagai tersangka. Profesor hukum tata negara tersebut tidak bersedia di-BAP. Penolakan pemeriksaan ini disampaikan Yusril kepada Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung. "Ini apa-apaan! Saya kan tamu, kenapa seperti ini?," tegas Yusril dengan marah.
Meski begitu, seorang penyidik berusaha menghalang-halangi Yusril dengan meminta mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menemui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Yusril lagi-lagi menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan untuk bertemu dengan Jampidsus.
Baca Juga:
Akibatnya, mobil Yusril dilarang meninggalkan Kejaksaan Agung karena provost menutup pintu gerbang dan menggemboknya. Dalam mobil Volvo berwarna hitam itu, Yusril bersama adiknya, Yusron Ihza Mahendra, Ali Muchtar Ngabalin serta pengacaranya Maqdir Ismail. Selain itu, juga tampak pengacara senior Mohammad Assegaf dan Teguh Priyono.
Baca Juga:
JAKARTA- Yusril Ihza Mahendra tidak berkenan diperiksa sebagai tersangka. Profesor hukum tata negara tersebut tidak bersedia di-BAP. Penolakan pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Penembak Perwira TNI AD Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
- Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini
- Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL
- KPK Sita Mobil Mercedes Benz SYL yang Kerap Dipakai Pejabat, Lihat
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai