MenPAN-RB Azwar Anas Heran Melihat Hasil Pendataan Non-ASN, Sudah Diuji Publik, kok
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengaku heran dengan hasil pendataan non-ASN. Jumlahnya tetap banyak meskipun sudah diuji publik.
Berdasarkan hasil pendataan non-ASN yang resmi ditutup pada 31 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB, jumlah honorernya mencapai 2.421.100 orang.
Dia menyebutkan angka tersebut sangat besar jika dibandingkan dengan database Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2014 sekitar 410 ribu.
"Saat pendataan non-ASN pada 2022 memelesat menjadi 2.421.100.
Data itu kemudian diuji publik dan perbaikan tenaga non-ASN pada kementerian/lembaga serta daerah. Dari 2.421.100 turun menjadi 2.360.723, artinya pengurangannya tidak sampai 100 ribu," tutur MenPAN-RB Azwar Anas dalam rapat kerja Komisi II DPR RI yang berlangsung Senin (21/11) malam.
Kemudian, 2.360.723, ternyata hanya 1.817.395 honorer yang sudah ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaian (PPK). Nah, terdapat 543.320 yang honorer belum dilengkapi SPTJM.
Menteri Anas mengaku tidak mengerti mengapa 543 ribuan itu belum dilengkapi SPTJM, padahal setiap PPK wajib menyertakan SPTJM.
Dia menegaskan data yang tidak dilengkapi SPTJM bisa dikatakan tidak sah. SPTJM merupakan bukti pertanggungjawaban PPK terhadap kebenaran datanya.
MenPAN-RB Azwar Anas sangat heran dengan hasil pendataan non-ASN, sudah diuji publik tetap masih banyak
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya