MenPAN-RB : Jangan Pernah Ubah Hasil TKD CPNS
Sabtu, 04 Januari 2014 – 23:26 WIB
Upaya tersebut diperkuat dengan adanya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan tidak ada lagi PNS daerah atau PNS pusat. Yang ada adalah PNS RI.
Selain melalui bimbingan, bagi pemda yang melakukan tes kompetensi bidang (TKB) sebenarnya dapat membuka ruang bagi putera daerah. (esy/jpnn)
JAKARTA - Hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013 tak bisa diubah oleh siapapun. Kalau putera daerah tidak lulus, ke depan pemda dapat meningkatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA Pandalungan
- Hamdalah, Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Maut
- Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini