MenPAN-RB Tolak Revisi UU ASN Bahas Honorer, Nur Baitih Tidak Kaget

MenPAN-RB Tolak Revisi UU ASN Bahas Honorer, Nur Baitih Tidak Kaget
Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih. Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, kata Nur, MenPAN-RB tidak tahu atau pura-pura tidak tahu kalau nyatanya di lapangan masih ada sisa tenaga honorer K2 yang belum terselesaikan baik lewat jalur PNS atau PPPK terutama tenaga administrasi

"Pembahasan kali ini di Komisi II saya berharap dalam suasana yang baru. Biasanya pembahasan revisi selalu di Baleg, kali ini di Komisi II. Ya semoga saja saat pembentukan Panja nanti semua anggota dewan bisa lebih kenceng lagi bersuara," harap Nur.

Dia melanjutkan, pemerintah silakan saja menolak tetapi setidaknya harus bisa menghormati RUU yang menjadi inisiatif DPR RI.

Komisi II juga meminta DIM (daftar inventarisasi masalah) kepada pemerintah dan revisi UU ASN akan dibahas pekan depan.

"Semoga saja yang dikatakan Pak Menteri benar kalau DIM-nya sudah siap. Jangan seperti tahun-tahun sebelumnya sudah siap dari 2017 tetapi tidak pernah diserahkan ke DPR. Itu yang mengakibatkan pembahasan honorer K2 di Baleg tidak jalan dan hanya PHP," imbuhnya.

Nur yakin revisi UU ASN saat pembahasan di Komisi II kali ini lebih sederhana dan cepat. Mengingat KemenPAN-RB dan Kemendagri merupakan mitra Komisi II sehingga bisa lebih intens pembahasannya.

Saat ini seluruh honorer K2 ikut menunggu pembahasan berikutnya yaitu soal DIM.

Kalau DIM itu diserahkan berarti pemerintah serius mau membahas revisi UU ASN.

Koordinator honorer K2 Nur Baitih mengaku tidak terlalu kaget dengan sikap MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menolak revisi UU ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News