Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
jpnn.com, JAKARTA - Berdasarkan pemberitaan yang beredar di beberapa media massa pada Senin (24/3), Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah menyebutkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diduga melindungi istri dalam perkara tidak memenuhi kewajiban pembayaran dalam jual beli tanah atas nama PT Asiana Lintas Development (PT. ALD).
Dalam beberapa artikel di media online tersebut, Hairullah mengatakan bahwa PT ALD belum melakukan pembayaran atas pembelian tanah milik almarhum Maridi Sayugo sebesar Rp 35 miliar.
Merespons pemberitaan tersebut, Menperin menyebutnya sebagai fitnah dan pencemaran nama baik.
“Transaksi jual beli tanah tersebut sudah selesai, dan PT ALD telah menyelesaikan semua kewajibannya. Dengan demikian tidak ada lagi kewajiban perusahaan tersebut pada pemilik tanah sebelumnya,” ujar Menperin di Jakarta, Selasa (25/3).
Agus menambahkan, kewajiban PT. ALD terkait jual beli tersebut sudah tuntas. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan fasilitas dan kewenangannya sebagai pejabat publik untuk melindungi istrinya dalam masalah yang dituduhkan tersebut.
“Tindakan mengaitkan saya sebagai Menperin yang seakan-akan menggunakan fasilitas dan kewenangan untuk melindungi istri dalam persoalan yang mereka sampaikan ini adalah tidak berdasar dan merupakan fitnah serta pencemaran nama baik,” jelasnya.
Atas dasar tuduhan tersebut, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
“Kami akan melaporkan Koordinator LSPI atas pernyataannya di media massa dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Bukan hanya informasi yang disampaikan tidak benar, namun juga mengakibatkan kegaduhan di kalangan masyarakat akibat pencemaran nama baik yang dilakukan,” tegas Agus.
Merespons pemberitaan tersebut, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutnya sebagai fitnah dan pencemaran nama baik
- Dituding Bungkam Saksi Kasus Dana Desa, Kades Ancam Tempuh Jalur Hukum
- Ratu Sofya Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya
- Konflik Agraria Berujung Penembakan di Inhu, Ketua LSM Jadi Tersangka
- Kasus Rafiq Al Amri, Pengacara Prof Zainal Abidin Ingatkan DPD RI Jangan Merintangi Penyidikan
- Polda Sulteng Gagal Periksa Rafiq Al Amri Gegara Surat Setjen DPD RI
- Dituding Lakukan Penganiayaan, Erin Tempuh Jalur Polisi
JPNN.com




