Menristekdikti Berharap Diaspora Diangkat jadi PNS Meski Usia di Atas 35

Menristekdikti Berharap Diaspora Diangkat jadi PNS Meski Usia di Atas 35
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Mesya/JPNN.com

"Kalau posisi PNS aman ya. Cuma kan aturan PNS harus di bawah 35 tahun, yang jadi halangan diaspora. Saya sih berharap ada pertimbangan khusus untuk diaspora. Kalau bisa jadikan mereka PNS, bukan PPPK," tandasnya. (esy/jpnn)


Menristekdikti Mohamad Nasir berharap agar para diaspora milenial bisa diangkat menjadi CPNS dan disesuaikan golongannya dengan posisi mereka di luar negeri.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News