Menristekdikti Berharap Diaspora Diangkat jadi PNS Meski Usia di Atas 35
Kamis, 25 Juli 2019 – 07:54 WIB

Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Mesya/JPNN.com
"Kalau posisi PNS aman ya. Cuma kan aturan PNS harus di bawah 35 tahun, yang jadi halangan diaspora. Saya sih berharap ada pertimbangan khusus untuk diaspora. Kalau bisa jadikan mereka PNS, bukan PPPK," tandasnya. (esy/jpnn)
Menristekdikti Mohamad Nasir berharap agar para diaspora milenial bisa diangkat menjadi CPNS dan disesuaikan golongannya dengan posisi mereka di luar negeri.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget