Mensos Minta Jajarannya Prioritaskan Pelayanan terhadap PPKS

Mensos Minta Jajarannya Prioritaskan Pelayanan terhadap PPKS
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat memberikan arahan pada Rakornis Program Direktorat Jenderal Rehsos Tahun 2021 di Ruang Rapat Utama Kemensos RI, Jakarta, Rabu (9/6). Foto: Humas Kemensos RI

Dengan pernyataan ini, Mensos mengharapkan, jajaran Kemensos melakukan tugasnya dengan sungguh-sungguh.

“Mari kita bisa kerjakan dengan sungguh-sungguh, dengan tulus dan ikhlas, maka sebetulnya kita bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial yang ada di negara kita,” katanya.

“Karena itu, mari kita mulai saat ini kita buka mata hati kita, kita buka pikiran kita, kita buka mata kita, kita buka telinga, dan kita gunakan mulut, tangan, kaki kita untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial yang ada di seluruh bumi tercinta,” kata Risma.

Lebih lanjut Risma juga menjelaskan bahwa pekerjaan Kemensos itu diatur juga dalam UUD 1945. Oleh karena itu, jika masalah sosial, seperti orang kelaparan masih ada di Indonesia, kata Risma, yang patut disalahkan adalah Kemensos.

Dalam kesempatan itu, Mensos juga menekankan kebijakan untuk Balai Besar/Balai/Loka Rehabilitasi Sosial tidak hanya fokus pada satu klaster, tetapi semua klaster rehabilitasi sosial mulai dari anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan Napza serta tuna sosial dan korban perdagangan orang.

Mensos mengarahkan untuk memetakan kebutuhan pelaksanaan layanan multifungsi, yaitu Man (Sumberdaya Manusia), Money (Anggaran) yang perlu disiapkan untuk memberikan layanan kepada penerima manfaat, Method (Metode) yaitu cara untuk memberi layanan kepada berbagai klaster rehabilitasi sosial dan fasilitas berupa peralatan untuk memberi layanan kepada penerima manfaat.(jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan arahan dan motivasi kepada jajarannya untuk lebih meningkatkan inisiatif dan bersikap proaktif dalam melaksanakan tugas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News