Mensos Pastikan Akan Menindak Tegas Oknum Pendamping PKH yang Diduga 'Nakal'
“Bansos PKH dalam bentuk uang tunai dan bukan barang. Jadi, kalau ada bantuan dalam bentuk barang jelas itu bukan dari kami, ” katanya.
Sebelumnya, seorang pendamping PKH berinisial “P” yang direkrut pada 2016 dengan wilayah tugas di Kabupaten Malang diduga telah melakukan penyelewengan terhadap bantuan untuk KPM.
Dia diduga memanipulasi 32 data KPM PKH yang dilakukan saat validasi data 2017, sehingga ke-32 KPM tersebut tidak mengetahui mereka merupakan peserta PKH.
Sejak 2017 hingga awal 2021 KKS disimpan dan setiap tahap penyaluran ditarik oleh P dan dananya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Untuk menghilangkan jejak penyimpangan dan barang bukti, P pun membakar 32 KKS yang dikuasainya dengan nilai kerugian berkisar ratusan juta rupiah. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menteri Sosial Tri Rismaharini akan menindak tegas oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang berani mengambil hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- Pendaftaran PPPK 2024 Pintu Tol Honorer jadi ASN, Lihat Data Jomplang Ini
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang