Mensos: Potong Saraf Libido Pelaku Pemerkosaan

Mensos: Potong Saraf Libido Pelaku Pemerkosaan
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Foto: dok/JPNN.com

Saat ditanya bagaimana rencana penerapan hukuman nantinya, Khofifah mengatakan tetap akan memerhatikan banyak hal. Jika pelaku masih berusia di bawah umur, maka hukuman dapat berupa bimbingan. Mengingat patut diduga pelaku melakukannya karena kurang bimbingan dan kasih sayang dari orangtua.

“Tapi kalau usia pelaku dewasa dan korbannya banyak, pemberatan hukuman bisa dijatuhkan. Saat ini kita sedang menelaah supaya ada hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual dan kejahatan seksual. Antara lain dengan mematikan syaraf libido pelaku,” katanya.

Menurut Khofifah gagasan sanksi berat bagi pelaku ini nantinya akan dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekerasan Seksual, di mana diharapkan dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 mendatang.

Karena itu pihaknya hingga saat ini masih terus mematangkan rencana tersebut, termasuk seperti apa nantinya mekanisme pelaksanaan hukuman dimaksud. (gir/jpnn)

JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, menggagas gebrakan baru demi menekan tingginya angka pemerkosaan di Indonesia. Tak main-main,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News