Mensos Risma Bidik Peningkatan Pemberdayaan Warga KAT

Mensos Risma Bidik Peningkatan Pemberdayaan Warga KAT
Mensos Risma mendorong jajarannya terus meningkatkan akses bansos kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan negara hadir dengan memberikan akses bantuan sosial kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Akses terhadap bantuan sosial merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak-hak setiap warga negara.

Menanggapi aspirasi yang berkembang dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat di Provinsi Riau, Mensos menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar semua warga negara, termasuk warga KAT.

Mensos menginstruksikan jajarannya berkoordikasi lebih lanjut dengan pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan warga KAT teregistrasi indentitas kependudukannya.

“Warga KAT harus dijamin memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan sebagaimana saudara sebangsa lainnya. Mereka memiliki hak sama untuk memperoleh bantuan dari negara. Tapi memang harus dipastikan dulu mereka tercatat dalam data kependudukan,” kata Mensos Risma di Jakarta (3/9).

Pemerintah sejak Juli 2020 melakukan perekaman data untuk penerbitan dokumen kependudukan warga KAT. Tujuannya untuk memastikan mereka bisa mengakses fasilitas pelayanan dan program bantuan pemerintah.

Pada Maret 2011, Mensos hadir meninjau langsung lokasi KAT Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi.

Mensos menyatakan setiap penerima bantuan sosial harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini proses perekaman data terus berlansung di beberapa lokasi KAT agar mereka bisa mendapatkan NIK sehingga bisa diakses dengan berbagai bantuan sosial dari Kemensos maupun kementerian lainnya.

Kemensos melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial tengah mengembangkan instrumen digitalisasi dalam pemberdayaan KAT, khsusunya dalam aspek perekaman data.

Mensos Risma mendorong jajarannya terus meningkatkan akses bansos kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News