Mentan Launching Simluhtan dan E-RDKK, Permudah Pantau Distribusi Pupuk Bersubsidi
Senin, 30 November 2020 – 23:58 WIB
Sebelumbya, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy mengungkapkan sistem e-RDKK yang berdasar pada NIK ini telah memberi manfaat besar, terutama dalam pengendalian pemanfaatan pupuk subsidi.
Dia berharap, pendataan berbasis aplikasi menjadi solusi tepat mengingat sebelunya penyaluran pupuk masih dilakukan secara manual.
"Pupuk dapat disalurkan per petani per NIK per hektare (ha), sehingga semuanya lebih terkontrol karena dilakukan melalui sistem," tutupnya. (*/jpnn)
Mentan Syahrul tidak ingin lagi ada pupuk salah sasaran, karena semua database penerima sudah berbasis NIK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Luhut Sebut Tiongkok Bersedia Kembangkan Pertanian di Kalteng
- 5 Berita Terpopuler: Solusi Masalah Honorer Tercecer, Pak Imron Bicara Peluang untuk jadi PPPK, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi