Menteri Anas Jelaskan Progres dan Skema Pemindahan ASN ke IKN, Ada juga Skenario Lain

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas memastikan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu kota Nusantara (IKN) terus difinalisasi.
Dalam rapat kerja dengan Komite I DPD pada Selasa (3/9), Menteri Anas menjelaskan progres dan skema pemindahan ASN ke IKN.
Dia menyampaikan pemindahan ASN ke IKN tersebut bukanlah tentang pemindahan tempat kerja semata.
“Tetapi yang paling penting adalah bagaimana memindahkan pola pikir, budaya kerja, cara kerja, dan juga sistem pelayanan yang berbasis digital,” kata Menteri Anas dalam keterangan resminya dikutip, Rabu (4/9).
Menteri Anas menjelaskan perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional tersebut mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan agile.
Oleh karena itu, smart government di IKN menjadi bagian penting yang terus dipersiapkan selain persiapan pembangunan fisik.
Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini adalah pada masa jangka pendek (short term).
Jangka pendek ini adalah fase pertama dan yang berlangsung pada tahun 2022-2024, berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.
Menteri Anas menjelaskan progres dan skema pemindahan ASN ke IKN sat rapat kerja dengan Komite I DPD, simak selengkapnya
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto