Menteri Bintang Geram Terima Laporan tentang Maraknya Prostitusi Online Anak

Menteri Bintang Geram Terima Laporan tentang Maraknya Prostitusi Online Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Foto: Humas Kementerian PPPA

Menteri Bintang juga menuturkan perkembangan dan kemudahan dan teknologi semakin membuka lebar resiko dan tantangan dalam memerangi kejahatan seksual dan perdagangan anak melalui media online.

Teknologi yang digunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab sebagai media melakukan kejahatan semakin berkembang dan bervariatif sehingga berdampak pada kompleksitas penegakan hukum.

Hal ini tentunya menuntut respon dan tanggungjawab semua pihak untuk menyelesaikan isu ini bersama-sama.

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak, baik pemerintah dalam hal ini kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media massa, dan industri teknologi untuk bersama-sama memerangi prostitusi online anak.

Selain itu,  publik diminta juga harus meningkatkan kepedulian masyarakat melalui literasi digital khususnya bagi orang tua dan anak untuk mampu menyadari dan melindungi diri dari resiko eksploitasi seksual secara online.

Untuk mendukung hal tersebut, Kemen PPPA memberikan apresiasi atas langkah Menteri Dalam Negeri yang telah membuat surat edaran ke pimpinan daerah, pihak kepolisian yang dengan cepat merespons dan melindungi anak, kementerian/lembaga yang sigap memenuhi hak anak, serta tentunya masyarakat yang ikut serta melaporkan kejadian-kejadian di lingkungan tempat tinggalnya.

“Saya harap semua pihak dapat berkontribusi dan bersinergi. Karena melindungi anak-anak adalah tugas semua orang, tugas kita semua. Sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang,” tutur Menteri Bintang. (flo/jpnn)

Awal tahun ini hampir 40 anak yang menjadi korban prostitusi hingga diperjualbelikan demi rupiah.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News