Menteri dan Anggota DPR Kecipratan Uang Nazaruddin, Ini Nama-Namanya

Menteri dan Anggota DPR Kecipratan Uang Nazaruddin, Ini Nama-Namanya
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis pada persidangan atas M Nazaruddin Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/2). Pada persidangan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari korupsi proyek wisma atlet SEA Games itu Yulianis member aliran uang dari Perma Grup ke para pejabat.

Yulianis mengungkapkan bahwa berdasarkan catatannya, duit dari perusahaan milik Nazaruddin itu mengalir ke sejumlah anggota DPR. Antara lain ke Tamsil Linrung (Partai Keadilan Sejahtera), I Wayan Koster (PDI Perjuangan) dan Angelina Sondakh.

Masih dari DPR, ada pula nama yang kecipratan uang Nazaruddin. Yakni Muhidin M Said dari Golkar, serta Said Abdullah dan Yoseph Umar Hadi dari PDIP.

Tak cuma sampai di situ, ada pula menteri perhubungan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menikmati uang Nazaruddin. Yakni Freddy Numberi.

Yulianis mengatakan, fee itu diberikan atas keberhasilan Permai Grup memenangkan sejumlah proyek. "Agelina Sondakh, I Wayan Koster. Ada juga untuk Pak Said komisi agama (Komisi VIII DPR), Tamsil Linrung, Freddy Numberi, Muhidin, Yoseph," kata Yulianis di persidangan, Rabu (24/2).

Hanya saja, Yulianis tak memerinci jumlah uangnya. Ia hanya menegaskan, duit itu dikucurkan agar agar perusahaan milik Nazaruddin dikawal hingga menang proyek di masing-masing komisi di DPR.

“Untuk dapat anggaran proyek. Kalau untuk panitia supaya proyek jalannya baik dan tidak diganggu," katanya.

Ia menambahkan, pemberian fee itu harus mendapatkan izin dari Nazaruddin. Pengeluaran untuk fee itu juga dicatat dalam pembukuan.  (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News